hukum

Diduga Aniaya dan Cemarkan Rekan Satu Kamar Kostnya, FOSPZ Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Januari 2022 | 17:15 WIB
Korban Elvan Putra Zebol Ndruru.

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Di lempari puntung rokok masih menyala, didorong. Belum puas sampai di situ, selanjutnya ditendang, dipukul, dan dicekik. Akibatnya korban bernama Elvan Putra Zebol Ndruru mengalami sakit dan luka pada kepala, dagu, perut, dan kaki, hingga tak sadarkan diri.

Baca Juga : Dendam Sering Dipanggil Babu, F Menganiaya dan Mengambil Barang Milik Korbannya


Korban dituduh mencuri laptop milik terlapor. Padahal pelapor tak merasa melakukan seperti yang dituduhkan terlapor.

-


Akibat kejadian itu, korban bersama pengacaranya Sukadamai Ndruru melaporkan kasus penganiayaan dirinya kepada pihak Polsek Kramatjati, Jakarta Timur dengan Lp No 07/K/I/2022/sek.KJ tentang Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana (Pasal 170 KUHP) dan Lp.No.B/192/1/2022/SPKT/RES. JAKTIM/PMJ tentang Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (Pasal 310 KUHPJo Pasal 311 KUHP atas nama terlapor berinisal FOPZ.

-


Kronologis kejadiannya, tanggal 21 Januari 2022, temannya menuduh pelapor mencuri  barang berupa laptop. Karena pelapor tidak merasa mengambil barang terlapor, maka pelapor meninggalkan rumah kosan, dan akan menuju ke kantor bermaksud Polisi terdekat agar dimediasasikan  oleh penegak  hukum.

-
Sukadamai Ndruru SH (pengacara korban).

Pelapor dan terlapor sama-sama menghuni satu kamar kost di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Namun, pada saat diperjalanan menuju ke kantor polisi terdekat, pelapor justru  di interogasi oleh teman-teman terlapor, dilempari puntung rokok, hingga di dorong. Karena merasa teranca,  pelapor melarikan diri untuk menyelamatkan sekaligus meminta bantuan kepada warga setempat.

Pada saat lari, malah diteriakin  maling oleh teman-teman terlapor, sehingga yang terjadi malah pelapor dikejar oleh warga setempat. Kemudian dianiaya oleh orang-orang tidak dikenal, dengan cara dipukul, ditendang, dan dicekik.

 

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB