Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Paham intoleransi dan radikalisme sudah merasuk di berbagai kalangan, terutama kaum muda. Lebih lagi golongan terdidik. Caranya mereka merasuk kaum muda, diawali bukan dengan hal kekerasan. Melainkan menanamkan jati diri sebagai kaum beragama yang punya sesuatu pembeda dan harus lebih.
Baca Juga : Kedepankan Nilai Pancasila, BNPT Minta Anak Muda dan Pelajar Waspada Konten Radikalisme dan Terorisme di Medsos
Mencermati hal tersebut. Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Agis Siroj yang kini menjabat Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengumpulkan berbagai organisasi berbasis Islam dan keagamaan lainnya, seperti : NU, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, Matla'ul Anwar, IKADI, Darud Dakwah Wal Irsyad , PITI, Perti, HBMI , Matakin, Walubi, Permabudhi, PGI, dan Al Irsyad Al Islamiyah, yang bertempat di Gedung Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), pada Jumat 21 Janiari 2022.
LPOI dan LPOK bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang diwakili Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mendukung pemerintah menegakkan pelarangan ideologi selain ideologi Pancasila lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Menurut Said Aqil, seperti diberitakan Kompas TV mengutip Antara, Sabtu (22/1/2022) penting bagi ormas Islam dan keagamaan yang ada di Indonesia untuk menjaga falsafah negara Pancasila yang merupakan kreasi brilian para pendiri bangsa.
“Ormas memiliki peran sentral dalam menjaga itu dan mengajak semua pimpinan ormas agar berusaha keras meningkatkan kualitas umat sehingga bangsa Indonesia maju seperti bangsa-bangsa lain,” katanya sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (22/1).
Meurut Said Aqil, ini penting agar bisa hidup secara damai harmoni dan saling menghormati antara sesama pemeluk agama.
“Seorang pemeluk agama tidak boleh mencaci agama budaya dan tradisi agama lain dan budaya orang lain karena yang demikian itu sudah jelas sekali di dalam Alquran yang melarang keras mencela tuhan dan agama pemeluk agama lain termasuk budayanya,” paparnya.
Lanjut Kiai Said, ketika agama itu dibalik, dalam arti agama untuk agama, maka akan melahirkan Tuhan dalam agama itu.
“Seorang kiai akan menjadi Tuhan, atau seorang pendeta atau biksu akan menjadi Tuhan jika agama itu untuk agama. Nah ini perlu dipahami agar tidak salah dalam memahami agama itu,” tegasnya.
Sementara itu Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengatakan, tantangan utama bangsa Indonesia kini adalah adanya penyebaran ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Saya menyambut baik dukungan ormas Islam dan keagamaan dalam upaya mengawal pengadaan perangkat hukum bagi pelarangan ideologi, selain Pancasila agar pemerintah dan bangs aini dapat fokus membangun negeri ini untuk kepentingan semua bangsa Indonesi.
Yang jelas dengan adanya paying hukum berupa Perppu. Setiap organisasi apapun bentuknya yang tidak mencantumkan azas tunggalnya atau ideologinya dalam AD/ART bisa dikenakan hukuman.
Sehingga, pemerintah bisa mengeksekusinya berdasarkan Perppu tersebut.
Seharusnya juga, jika ada organiasasi apapun yang mencantumkan ideologi Pancasila sebagai barometer berbangsa dan bernegara dalam melakukan kegiatannya, perlu diberi apresiasi, jelas salah satu aktivis organisasi yang tidak mau disebutkan Namanya.