hukum

Lapas Karawang, 939 Narapidana Dapat Remisi di HUT RI

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 16:21 WIB
Bupati Aep Syaepuloh menyatakan bahwa setiap tanggal 17 Agustus, selain melaksanakan upacara bendera, pemerintah daerah juga menyerahkan remisi kepada para narapidana di Lapas Kelas II A Karawang.

"Masa tambahan yang mereka harus jalani adalah sepertiga dari hukuman yang seharusnya selesai kemarin, ditambah dengan hukuman baru yang mereka jalani saat ini," jelasnya.

Dengan total 939 warga binaan yang mendapatkan remisi pada HUT RI ke-79 ini, Lapas Kelas II A Karawang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang optimal kepada para narapidana, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai positif yang telah mereka peroleh selama berada di lapas.(Nurjaya Bachtiar )

Halaman:

Terkini