hukum

Upayakan Data ASN Berkualitas dan Akurat, Kanwil Kemenkumham Papua Adakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Informasi SDM dan Simpeg

Senin, 12 Agustus 2024 | 16:28 WIB
Upayakan Data ASN Berkualitas dan Akurat, Kanwil Kemenkumham Papua Adakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Informasi SDM dan Simpeg (Foto: Kemenkumham Papua)

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka Upayakan Data ASN Berkualitas dan Akurat, Kantor Wilayah Kemenkumham Papua melaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Informasi SDM dan Simpeg, yang dalam pembahasannya diantaranya terkait pemutahiran data dari simpeg ke SISDM, Pembayaran Remonirasi, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Proses Kenaikan Pangkat, Pencantuman Gelar, Izin Cuti, Izin Sakit dan Disiplin Pegawai pada Senin, (12/08/2024).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Papua diikuti langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, Kepala Divisi Pemasyarakatan R B Danang Yudiawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulaiansya dan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta seluruh ASN Kanwil Kemenkumham Papua.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba yang menyampaikan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi. Anthonius mengatakan tujuan kegiatan tersebut yaitu penyelesaian disparitas data ASN pada SISDM dan menargetkan tercapainya data ASN yang akurat untuk mewujudkan layanan SDM yang cepat, tepat, dan profesional.

Kabag Umum Dina Aplena dalam kesempatan tersebut menjelaskan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membantu pengelola kepegawaian dalam pemutahiran data dari simpeg ke SISDM untuk itu kepada seluruh pegawai menyusun SKP melalui aplikasi Simpeg agar selanjutnya dapat disampaikan kembali kepada seluruh pegawai di lingkungan satuan kerja Kanwil Kemenkumham Papua.

Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Papua Sampaikan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Pengayoman Ke 79

Lebih lanjut, Kabag Umum menjelaskan, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pegawai setiap tahun tetapi masih banyak pegawai yang belum mengisi SKP di tahun sebelumnya hal ini tentu akan menghambat data dari pegawai tersebut.

Diketahui di Kanwil Kemenkumham Papua masih banyak pegawai yang belum mengisi SKP sehingga banyak pegawai yang kena pemotongan remonirasi dan juga ada beberapa pegawai yang nomor KTPnya tidak sesuai dengan Kartu Keluarga di Simpeg hal ini tentu sangat terpengaruh pada penarikan data pegawai untuk pembayaran remonirasi untuk itu saya berharap pegawai dapat melihat data datanya pada simpeg apa sudah terisi dengan benar atau belum kalau belum mohon segera di perbaikan mengingat data tersebut sangat berguna bagi ASN tersebut.

Kabag Umum Dina Aplena berharap, "dari sosialisasi ini kiranya dari setiap Divisi dapat berkordinasi langsung ke seubbgaian kepegawaian terkait pembuatan sprint dinas luar, dan juga terkait data cuti, serta cuti sakit hal ini perlu kordinasi sehingga data pegawai dari semua Divisi dapat di pertangung jawabkan mengingat ada imigrasi data dari simpeg ke aplikasi sistem informasi Sumber Daya Manusia," ujar Dina.

Sementara itu kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba mengatakan, Kemenkumham melalui Biro SDM telah meluncurkan aplikasi terbaru yaitu SISDM yang telah di lakukan pemutahiran data dari aplikasi Simpeg.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Pj Gubernur Provinsi Papua

Diharapkan Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk evaluasi kinerja pegawai, mulai dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) hingga pelaporan, uraian pekerjaan harian, penilaian terhadap hasil kerja, umpan balik berkala, serta on going feedback (proses pemberian feedback atas hal-hal yang sudah baik dan yang perlu diperbaiki).

Anthonius juga mengatakan dalam hal penyelesaian disparitas data ini, operator pengelola SIMPEG harus memiliki konsistensi dan persistensi menyelesaikan tugas. “Hal ini harus menjadi perhatian bersama, karena dalam waktu yang tidak terlalu lama, tunjangan kinerja akan diintegrasikan dalam SISDM, jika data-data diatas tidak segera dituntaskan perbaikannya, maka akan ada implikasi ke take home pay pegawai,” ujarnya.

Lebih lanjut Anthonius menjelaskan terkait Arahan Presiden RI, "Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak hal ini tentu harus di pedomani seluruh pejabat maupun staf di lingkungan kanwil kemenkumham Papua mengingat data sangat penting," ujarnya.

"Untuk itu mari kepada seluruh pegawai yang data datanya belum lengkap di simpeg segera di lengkapi sesuai arah sekjen terkait masih terdapat Disparitas Data Pegawai Pada Simpeg Kemenkumham dan SIASN BKN Yang berdampak pada terhambatnya kinerja organisasi," pungkas Anthonius.

Tags

Terkini