Jakarta, NAWACITAPOST- Dugaan perselingkuhan Askara Harsono narapidana kasus senpi dan narkoba dengan seorang wanita yang diduga adalah menantu dari anak jenderal yang dekat dengan Presiden Jokowi berbuntut panjang.
Pasalnya, Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis , hari ini , Rabu (28/12/2021) akan melaporkan Mantan Suami artis Nindy Ayunda itu ke Bareskrim Polri.
“Kami dari Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis akan melaporkan terkait dugaan perselingkuhan Askara Harsono Mantan Suami artis mantan suami Nindy Ayunda, dengan seorang wanita ke Bareskrim Polri,” kata Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis, Adi Partogi Simbolon SH , dihubungi Rabu (29/12/2021).
Menurut Adi, Askara dilaporkan, karena diduga telah menganggu Keharmonisan Rumah Tangga dari Putra seorang Jendral Purnawirawan di Lingkaran Pemerintahan Jokowi.
Sebelumnya, Komunitas Keluarga Harmoni akan melaporkan Askara Harsono ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti agar kasus dugaan perselingkuhan ini dibongkar.
Asti Rusmiyati S. Pd, Koordinator Komunitas Keluarga Harmoni (KKH) mengaku bahwa pihaknya melaporkan perselingkuhan Askara Harsono ke polisi karena telah membuat resah , pasalnya perselingkuhan itu terjadi kepada seorang menantu pejabat yang diduga anak jendral yang menjadi orang dekat Jokowi
"Jika perselingkuhan telah mengarah ke perbuatan zina, maka suami/istri dari pasangan yang melakukan zina dapat melaporkan istri/suaminya serta selingkuhannya ke polisi atas dasar perbuatan perzinahan yang diatur dalam Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”)." kata
Asti Rusmiyati S. Pd, kepada wartawan, Selasa (28/12/2021
"Diduga yang dilakukan Askara menurut Komunitas Keluarga Harmonis bisa dijerat pasal Jika perselingkuhan telah mengarah ke perbuatan zina, maka suami/istri dari pasangan yang melakukan zina dapat melaporkan istri/suaminya serta selingkuhannya ke polisi atas dasar perbuatan perzinahan yang diatur dalam Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”)9" tegasnya.
Tak hanya, itu, pihaknya juga telah mempunyai bukti kuat untuk melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Untuk memberikan efek jera terhadap Aksara Harsono yang telah menggangu rumah tangga dari anak jenderal tersebut.
"Kita sudah siapkan alat buktinya untuk melaporkan Askara Harsono kepada polisi, " jelasnya.
Selain intu informasi yang disampaikan KKH bahwa Askara Harsono saat ini sedang berada di Bali. Sementara status Askara Harsono sebagai tahanan kota, Asti mempertanyakan penegak hukum dalam hal ini adalah Balai Permasyarakat Kelas I Jakarta Selatan , melalui Rutan Kelas I Jakarta Pusat terkait posisi Askara saat ini.
Asti mengatakan, meskipun telah ada jaminan dari pihak keluarga dari Ayah Askara Harsono yakni Deddy Harsono selaku ayah dari narapidana Askara Harsono tetapi keberadaan Askara diluar kota sudah melanggar hukum.
Pasalnya , Askara Harsono hanya mendapatkan izin sebagai cuti bersyarat dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Asti menyesalkan adanya sikap peneggak hukum yang sengaja membiarkan keberadaan Askara Harsono di Bali tersebut.
Sementara itu secara terpisah, ayah dari Askara Harsono ,yakni, Deddy Harsono selaku pemberi penjamin hukuman Askara tidak mau menjawab pertanyaan terkait kasus yang menimpa anaknya tersebut, soal keberadaan Askara ada di Bali dan dugaan perselingkuhan dengan menantu anak jenderal tersebut, ketika dihubungi via telepon.
Dedy Harsono beralasan bahwa dirinya sedang ada rapat.
“Maaf ya saya sedang rapat, tidak bisa menjawab,” kata Deddy dihubungi wartawan, Selasa (28/12/2021