hukum

Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel

Kamis, 23 Desember 2021 | 15:17 WIB
Maros, NAWACITAPOST - LPKA Maros ikuti teleconference pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel di Aula LPKA Maros, Kamis (23/12/2021).

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel nomor : W23.UM.01.01-1108 tentang peningkatan waspada menghadapi Nataru serta Sosialisasi penyusunan SKP dan Disiplin pegawai, Kepala LPKA Maros menghadiri secara virtual kegiatan tersebut.

Pengarahan tersebut diawali dengan tema pengamanan menjelang Hari Natal dan Tahun baru 2022. Harun selaku Kepala Kantor Wilayah menjelaskan bahwa perlu adanya deteksi dini dengan melakukan penggeledahan secara rutin serta pengecekan sarana dan prasarana pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang menganggu keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. "deteksi dini keamanan, upayakan penggeledahan rutin, dan cek sarana prasarana keamanan" ucap Harun.



Selanjutnya pengarahan mengenai masalah Sasaran Kinerja Pengawai (SKP), beliau menghimbau kepada seluruh pegawai agar memahami pengisian rencana SKP masing-masing. "pahami SKP nya, dan cara pengisiannya karena ini penting" tambah Harun. Tak lupa, Kepala UPT diminta untuk melakukan dialog kinerja dengan Kepala Seksi dan Kepala Regu Pengamanan untuj menentukan matriks pembagian peran dan hasil setiap pelaksana pada UPT

Selanjutnya pengarahan dari Biro Kepegawaian terkait pengisian Rencana SKP secara manual untuk periode Juli-Desember 2021. Serta menambahkan mengenai penilaian SKP dilaksanakan 2x dalam setahun yakni periode Januari-Juni dan periode Juli-Desember.

Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV 


https://youtu.be/klO0TYaI2ps

Tags

Terkini