“Hari Ini Kita Melaksanakan Apel Siaga Nataru Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Gangguan Kamtib Pada Lapas/Rutan Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Dki Jakarta, Ini Adalah Sebagai Bukti Kesiapan Jajaran Pemasyarakatan Di Wilayah Provinsi Dki Jakarta Mengantisipasi Kejadian Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Dan Sebagai Implementasi Dari Perintah Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Program “Back To Basics” Pemasyarakatan Yang Tertuang Dalam Surat Keputusan Dirjenpas Nomor Pas-38.Ot.02.02 Tahun 2021.” Ungkap Ibnu.
Baca Juga : Apel Kesiapan Pegawai Akhir Tahun Bersama Lapas Kelas 1 Cipinang
“Saya Menaruh Harapan Besar Dan Meyakini Komitmen Hadirin Sekalian Sebagai Satops Patnal Pas Dapat Mendukung Keberhasilan Pelaksanaan Program “Back To Basics” Pemasyarakatan Dan Melaksanakan Seluruh Instruksi Bapak Sekretaris Jenderal Dalam Menghadapi Situasi Pandemi Dan Libur Natal 2021 Serta Tahun Baru 2022 Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Dki Jakarta, Sehingga Mampu Mewujudkan Pemasyarakatan Maju.” Tutup ibnu dalam kesempatannya.
Hadir pula dalam kesempatan ini Tonny Nainggolan Kalapas Kelas I Cipinang,
“ Lapas Kelas I Cipinang akan mendukung dan melaksanakan program “Back To Basic” Pemasyarakatan dan Melaksanakan Seluruh Intrusksi Bapak Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta.” Ungkapnya.
Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/59itdXV2AiA