Dalam kesempatannya Sekretaris Jenderal menyampaikan beberapa hal yang harus disikapi dan diimplementasikan secara nyata di lapangan, yang pertama menyangkut masalah covid-19 saat ini covid-19 menjadi isu utama yang perlu menjadi kewaspadaan bukan kekhawatiran Bapak Sekjen juga mengingatkan agar menjaga Kesehatan dan Kesalamatan, “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang artinya Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum yang Tertinggi.
Lebih lanjut Ia menjelaskan soal pengamanan dalam pengimplementasi harus aman dan kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak perlu atau terulang kembali serta menyangkut tentang kedaruratan atau menyiapkan rencana kontijensi dengan langkah Antisipasi, Waspada dan Mitigasi yakni tingkatkan kesiapsiagaan dan bangun komitmen bersama dalam upaya penanggulangan bencana.
Disisi lain Sekjen mengucapkan hari ibu mewakili Menkumham Yasonna H. Laoly "Selamat Hari Ibu atas nama Menteri Hukum dan HAM serta seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”, jelasnya. Sekretaris Jenderal juga mengucapkan Selamat Hari Natal 2021 dan Selamat Tahun Baru 2022 dan menetapkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM 2022 Semoga Menjadi Insan Pengayoman Yang Lebih Baik Semakin PASTI Menuju Indonesia Maju.
Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/U1sDZakalrw