hukum

Penguatan Integrasi JDIH Dalam Menata Regulasi

Rabu, 22 Desember 2021 | 08:13 WIB
PALU, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengikuti kegiatan pertemuan pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang bertemakan “Penguatan Integrasi JDIH Dalam Menata Regulasi”.

BACA JUGA : Tes WPFK CPNS Kemenkumham Sulteng 2021 Memasuki Hari Ke-3


JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Didalam JDIH terdapat seluruh jenis produk hukum dengan berbagai tingkat, dari mulai tingkat Daerah sampai Nasional. Tetapi untuk memasukan produk hukum daerah kedalam JDIH, dibutuhkan pengintegrasian dengan pihak JDIH Daerah maupun Pusat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (17/12) pukul 08.00 WITA tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Pusat (Kapus) JDIH, Yasmon, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, Sekretariat Daerah (Sekda) Prov. Sulteng, Moh. Faizal Mang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulteng, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. Sulawesi Tengah, Yopie Mip dan Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulteng serta seluruh peserta yang terdiri dari pengelola JDIH dan Instansi Teknis se–Sulteng.



Diawali Sambutan oleh Sekda Prov. Sulteng yang menyampaikan bahwa “Penyelenggaraan Kegiatan – bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kerjasama yang efektif, antara pusat JDIH Nasional dan Anggota di Daerah didalam mengelola Dokumentasi dan Informasi Hukum dalam sebuah sistem dan ini merupakan basis data Nasional yang Terintegrasi.” Pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh Sambutan Kapus JDIH, dalam penyampaiannya Yasmon mengapresiasi Pemprov Sulteng atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

-


“Kami dari Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai pembina JDIH Nasional memberikan Apresiasi Kepada Pemprov. Sulteng atas inisiatif untuk mengadakan kegiatan ini, dalam rangka mendorong agar semua anggota JDIH di Sulteng bisa lebih efektif dalam mengelola JDIH, karna dengan efektifnya pengelolaan JDIH pada masing – masing Institusi dalam Hal ini Biro Hukum dan Pemerintah kabupaten maupun kota dan sekertariat DPRD tentunya akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses produk – produk Hukum yang dihasilkan daerah, kami berharap JDIH pada di Provinsi Sulteng dapat lebih ditingkatkan lagi.” Ujar Yasmon.

Dalam Kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulteng berkesempatan untuk menutup acara dengan memberikan pesan dan kesan kepada seluruh peserta.

-


“Kesuksesan Kepemimpinan Daerah, Akan sangat mudah diukur dari pengembangan informasi dan juga Dokumen yang tersajikan dalam JDIH – nya, jadi bapak / ibu yang menjadi Handling dalam peran ini agar selalu mengembangkan diri.” Tegas Lilik.

BACA JUGA : Bidang Pelayanan Hukum Dampingi Pendaftaran Cipta 16 Karya Seni Motif Tenun Ikat Kota Palu



Sebagai penutup kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Sulteng melakukan pemberian sertifikat penghargaan kepada Anggota JDIH Daerah Sulawesi Tengah, Hal ini merupakan salah satu bentuk apresiasi yg dilakukan oleh JDIH Pusat agar dapat memaksimalkan tugas dan fungsi JDIH di wilayah Sulawesi Tengah.

-
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota JDIH Daerah Sulawesi Tengah

Tags

Terkini