Peringatan hari HAM sedunia, Jumat (10/12/2021) Kantor Imigrasi Malang memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Penghargaan ini sempat diterima oleh Kantor Imigrasi Malang di tahun 2020 dan pada tahun 2021 Kantor Imigrasi Malang kembali menerima penghargaan karena telah dengan baik menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM.
Penghargaan diberikan secara serentak melalui siaran telekonferensi yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Penghargaan diberikan kepada kurang lebih 520 Unit Pelaksana Teknis, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah yang berhasil memberikan layanan publik berbasis HAM dengan Baik. Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Satria Adi Wicaksana mengungkapkan bahwa penghargaan yang diterima merupakan hasil dari kerja keras seluruh pegawai Kantor Imigrasi Malang dalam memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat. "Dengan didapatnya penghargaan ini, kami berharap menjadi pelecut semangat dalam memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat" tambahnya.