Saat dihubungi Nawacitapost (01/12), (R) mengatakan, Klinik Tri Mutiara tidak mengantongi izin laboratorium, serta tidak memiliki tenaga analis, hanya memiliki izin klinik.
“klinik tersebut tidak ada izin laboratorium, tapi selama ini melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan laboratorium, seperti PCR dan SWAB yang tidak dilakukan oleh tenaga medis,” ujar R.
Selain itu, klinik tersebut tidak memiliki sistem pengolaan dan izin limbah Bahan Berbahayaa Bercaun (B3).
“Klinik tersebut juga tidak memiliki sistem limbah pembuangan alat medisnya, seharusnya bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat” ungkap R.
Menurut uraian data yang diberikan, Klinik Tri Mutiara Medika juga tidak pernah mempunyai dokter yang stand by di klinik tersebut serta tidak memiliki tenaga kesehatan yang bekerja di klinik tersebut.
Diketahui, dalam laporan Swab Antigen dan PCR, klinik tersebut hanya mencatut nama dokter, padahal dokter tersebut tidak pernah datang dan tidak diberitahukan untuk pertanggungjawaban hasil laboratorium.