hukum

Kasus Pelecehan di Siak, Selesai Secara Kekeluargaan

Selasa, 7 Desember 2021 | 13:59 WIB
Siak, NAWACITAPOST - Kasus yang viral di media sosial akhir - akhir ini tentang permasalahan dugaan pencabulan Ny N (32)  diduga jadi korban pelecehan seksual oleh EZ (52) merupakan Camat di wilayah Kabupaten Siak.

Peristiwa ini terjadi pada bulan Oktober 2021 di Ruang kerjanya pada saat korban N datang ke ruangan sebagai Staf EZ untuk masalah kerja sebagai bawahan dan atasan.

Ketika media Online Nawacitapost & Nawacita TV konfirmasi Kepada EZ terkait permasalahan yang menimpa dirinya di ruang kerjanya menyapaikan bahwa kasus tersebut memang sudah dilaporkan sebelumnya, sudah dilaporkan ke polda Riau beberapa bulan yang lalu. Dan selama seminggu lebih kasus di tangani pihak penyidik Polda Riau kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atas dasar kesalapahaman antara Korban Ny N dan ZE.

"Kasus tersebut dikeluarkan SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN (SP3 ) di Polda Riau, permaslahan itu pun selesai secara kekeluargaan," Tutur ZE.

Lanjut ZE, membenarkan bahwa permasalahan tersebut telah didamaikan serta dimediasi di Polda Riau tidak ada permasalahan lagi.Kedekatan antara pimpinan dengan bawahan terkadang dianggap negatif. Padahal bukanlah demikian dan masalah ini selesai secara kekeluargaan antara korban N disaksikan dan dampingi oleh suaminya bersama dengan EZ,

(SH)

Terkini