hukum

Kemenkumham Sumut Tinjau dan Bina POS Yankomas

Kamis, 2 Desember 2021 | 09:35 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) Mengikuti Peninjauan Dan Pembinaan POS Yankomas Di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (01/12/2021). Dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Dipercayakan Untuk Menjadi Tuan Rumah Untuk kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pos Yankomas oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia Melalui Langsung Maupun Virtual.


Baca Juga : Operator Longboat Buruh Kopra Ditemukan Meninggal Dunia


Seluruh peserta diikuti oleh seluruh UPT yang berada di Wilayah Kemenkumham SUMUT,Kegiatan ini dihadiri Oleh Staff Khusus Menkumham R.I Bidang Media dan Komunikasi,(Bapak Milton Hasibuan),Sekertaris Direktorat Jenderal Ham, Bambang Iriana, selaku Narasumber Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat,  Pagar Butar Butar.

-


Kegiatan itu bertujuan untuk saling melindungi Hak Asasi Manusia khusus di Wilayah Hukum Dan HAM Sumatera Utara dalam Menerima Pengaduan Pelanggaran Ham yang terjadi di wilayah Kerja UPT yang menjadi Perwakilan dari Direktorat Jenderal Ham,Direktur Yankomas berharap juga Masyarakat Dapat Melaporkan pelanggaran HAM kepada UPT yang Ada Pos Yankomas.

Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV 


https://youtu.be/tazU2aEaoRI

Tags

Terkini