Baca Juga : LBH HIMNI Laporkan Condrat Sinaga yang Diduga Menghina Suku Nias
Direspon PMJ. Yang mana hari ini, Senin (29/11/2021) Sekjen DPP HIMNI Otoli Zebua diundang menjadi SAKSI untuk mengklarifikasi hal tersebut, dengan nomor surat B/10984/XI/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus, yang ditandatangani Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu sebagai PS. Kasubdit IV Tipid Siber atas nama Ditreskrimsus PMJ.
Otoli Zebua datang ke Ditreskrimsus PMJ didampingi Direktur LBH HIMNI Wiradarma Harefa SH. "Kasus penghinaan, pencemaran dan merendahkan martabat serta mengundang konflik sara yang dilakukan oleh Condrat Sinaga melalui media sosial yakni akun facebook sekitar awal oktober 2021 dan telah dilaporkan oleh LBH HIMNI dengan laporan no : LB/B/ 5162/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin 18 oktober 2021 dengan pelapor wiradarma Harefa sebagai direktur LBH HIMNI. Dan juga beberapa DPD HIMNI,: jelas Otoli Zebua ketika dihubungi nawacitapost.com, Senin (29/11/2021), yang boleh dikatakan mewakili HIMNI secara resmi untuk undangan klarifikasi di PMJ.
-
Terkait hal ini, ditambahkan dan ditekankan oleh Wiradarma Harefa sebagai pelapor menyerahkan proses hukum kepada penyidik dengan harapan segera ditetapkan status hukum terlapor, pungkasnya.