hukum

Warga Binaan Yang Berada di Lapas, Kadivpas Edy Kurniady : Mereka Juga Keluarga Besar Kemenkumham 

Jumat, 26 November 2021 | 12:53 WIB
Makassar, NAWACITAPOST.COM - Fungsi dan tugasnya membawahi 28 satuan kerja : 24 (Lapas dan Rutan), 3 Bapas, dan 1 Rubasan, jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan (kadivpas) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham)  Sulawesi Selatan (Sulsel) Edy Kurniady kepada Tim Cek Fakta Nawacita TV, Makassar, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga : Hernowo : Koperasi dan Barcode Tumpuan dan Acuan Membangun Lapas Kelas 1 Makassar 


Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa lingkungan kerja Kemenkumham Sulsel fungsi dan tugasnya meliputi pembinaan, monitoring, pengendalian. Yaitu mendorong kepada satuan kerja kepada Kalapas, Karutan, dan Kabapas. Terutama pada tiga (3) unsur : Warga binaan, masyarakat, dan petugas, bisa bersinergi dengan baik, jelasnya.

"Warga binaan yang sudah masuk ke lapas ataupun  rutan adalah keluarga besar kemenkumham. Tidak boleh dibeda-bedakan. Yang berbeda adalah bajunya sebab lapas dan rutan adalah bagian dari akhir pidana. Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan ini boleh ini tidak. Lapas adalah gudangnya masalah, jangan kita mengatakan mereka salah, karena itu bukan ranah kita, bermasalah mungkin, tetapi gunakan motto dari pegadaian mengatasi masalah tanpa masalah. Yang penting kita lakukan jangan benci orangnya, tetapi perbaiki kelakuannya, gunakan pendekatan humanis,"  tuturnya.

Terkait perbedaan tahanan dan narapidana. Tahanan itu belum ada keputusan hukum tetap, berada di rumah tahanan, dan belum bisa melakukan pembinaan. Sementara narapidana adalah sudah ada kekuatan hukum tetap, dan berada di lapas, bisa melakukan pembinaan. Tetapi karena sudah over kapasitas, itu disesuaikan.

Karena adanya keterbatasan anggaran, maka satuan kerja yang ada wajib melakukan inovasi-inovasi yang ada.

Hal lainnya, dalam sistuasi pandemi covid -19 ini. Semua kegiatan di lapas maupun di rutan dilakukan secara online. Mulai dari sidang dilakukan secara online, pertemuan keluarga  dengan warga binaan bisa dilakukan menggunakan daring atau zoom. Sementara untuk tahanan atau warga binaan yang baru masuk di rutan ataupun lapas, diisolasi mandiri terlebih dahulu. Justru yang kami tekankan kepada petugas jaga, karena mereka yang selalu berhubungan dengan tahanan atau warga binaan, kalau perlu petugas di blok dan di dapur, menggunakan APD tingkat 2 (masker dan face fill). Saat ini di lapas dan rutan se  Sulsel warga binaan yang sudah divaksin 98 persen, yang 2 persen karena sakit

Sedangkan mengenai vaksin. Jika ada tahanan  atau warga binaan yang meragukan soal vaksin,  karena mendengar berita hoaks. Maka petugas rutan atau lapas yang pertama di vaksin serta mendatangkan tokoh agama agar meyakinkan pihak mereka yang meragukan tersebut. Dan itu bisa diatasi berkat sinergitas dengan pihak terkait.

Pembinaan di lapas kepada warga binaan lakukan dengan pendekatan humanis. Misalnya di Warga binaan ada yang tua kita hormati, yang lebih muda dari petugas kita anggap sebagai anak-anak.

Terkait birokrasi melayani adalah menyapa, memberi salam dan senyum. Dan itu sudah dilakukan di satker yang ada dibawah kemenkumham, dan  dilakukan bukan karena kita mengejar untuk mendapatkan WBBK dan WBBM atau karena sudah mendapatkan predikat tersebut.

Jangan karena kita selalu berkata kurang, misalnya SDM, anggaran dan keterbatasan lainnya. Tetapi lakukan dengan apa yang ada, sebab sampai kapanpun persoalan di lapas serba kekurangan. Seperti pemain akrobat, yang melakukannya dengan kemauan, buka karena harus menjadi sempurna, contohnya pemain akrobat yang berjalan di seutas tali dari titik  A menuju titik B.

Khusus mengenai media, harus menjadi unsur mediasi atau jembatan antara lapas dengan masyarakat. Misalnya kegiatan-kegiatan lapas : bercocok tanam, olah raga dan program-program positif lainnya, itu juga bisa diberitakan.

Sementara media lebih banyak memberitakan hal-hal yang negatif di lapas, misalnya pelarian warga binaan dari lapas, narkoba.

Khusus media nawacitapost harus selalu eksis, sebab media ini kan rumahnya kemenkumham, dan harus menjadi solusi, pintanya.

Tim Cek Fata NAWACITA TV : Kornelius Wau (Pewawancara) dan Yasyfa Al Azhim (Juru kamera)

 

 

 

 

 

 

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB