hukum

Polisi Bakal Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:31 WIB
Polisi bakal usut kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan daycar depok, (foto: Meita Irianty)

NAWACITAPOST.COM - Pihak kepolisian berjanji bakal mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dialami oleh balita MK (2) di tempat penitipan anak atau daycare yang berada di Harjamukti, Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat.

"Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Rabu (31/7/2024).

Ade Ary menyampaikan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Depok yang menggandeng sejumlah pihak. Termasuk Pemkot Depok.

"Inilah yang masih didalami oleh jajaran polres metro depok, Polres Metro Depok melakukan kolabora interprofesi dg stakeholder pemerintah kotamadya Depok dg instansi terkait untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujarnya.

Ade Ary mengungkapkan, kasus tersebut sendiri terjadi pada pertengahan Juni 2024 lalu. Dalam rekaman CCTV, terlapor berisial MI melakukan kekerasan terhadap MK.

Guru di penitipan tersebut kemudian mengadu ke orang tua MK bahwa sang anak menangis setiap bertemu MI. Pihak orang tua kemudian melapor ke Polres Metro Depok.

"Sedang diusut tuntas oleh Polres Metro Depok. Laporan diterima polres metro depok tanggal 29 juli. Dugaan peristiwanya sekitar tanggal 10 juni 2024 hari senin di tempat penitipan anak atau daycare di Depok," kata dia.

Kejadian kekerasan terhadap anak ditempat penitipan tersebut berawal saat MK (2) pada 10 Juni 2024 dititipkan oleh ibunya RDU (28) di daycare pada jam 07.00 WIB. Sepulangnya ke rumah kedua orangtuanya mendapati memar di bagian punggung dan dada.

Tags

Terkini