MoU atau kerja sama itu berfokus pada edukasi dalam baca tulis Al Qur'an warga binaan anak pada LPKA Maros.
Tubagus M. Chaidir, selaku Kepala LPKA Maros menyatakan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Sahabat Qur'an yg peduli dengan anak yang berhadapan dengan hukum. Melalui kerjasama ini pihaknya berharap Andikpas mendapatkan pendidikan Qur'an yang sangat berguna bagi mereka khususnya ketika bebas agar bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat.
Adapun proses penandatanganan MoU berjalan baik dan tetap dengan protokol kesehatan demi menjaga penyebaran virus corona.
Sebagai informasi, Mou merupakan dokumen hukm dimana berisikan penjelasan soal perjanjian awal kedua belah pihak yang sebelum ditandatangan telah disepakati terlebih dahulu atas dasar pertimbangan, penawaran dan penerimaan hingga terikan secara hukum. Isi dari MoU merupakan kerjasama antara LPKA Maros dengan Sahabat Quran untuk sama-sama membina Andikpas agar memiliki jiwa qurani yang mampu digunakan dalam kehidupan sehari-hari. (Kornelius Wau)
Simak informasi menarik lainnya di NAWACITA TV !
https://youtu.be/sO8m8Q8Nc5g