Sekretaris Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Karo, Ir. Amal Sembiring menyampaikan bahwa fokus kajian di Kabupaten Karo pada tahun 2020 adalah terkait Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik. Kajian ini dimaksudkan untuk memperoleh tolak ukur dalam mengetahui capaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menilai pelayanan yang telah diterima, Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Karo.
Kanwil Kemenkumham sumut diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, yang didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Gun Saulus Lumban Gaol. “Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan bagian dari indikator penilaian pelayanan publik yang menjadi tolak ukur pelaksanaan pelayanan publik didaerah. IKM ini dapat dijadikan sebagai evaluasi dalam menyusun kebijakan dalam merespon kebutuhan masyarakat dalam penanganan permasalahan hukum dan HAM serta pelayanan publik yang ada di masyarakat Kabupaten Karo,” ucap Flora.
-
Rinawanda br. Ginting dan Develysa Purba selaku perwakilan dari Tim Bidang Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karo berharap koordinasi yang sudah terbangun dengan Kemenkumham dapat tetap berjalan dengan baik dan saling memberi kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat. (Kornelius Wau)
Simak informasi menarik lainnya dio Youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/hZ8c6k_T53k