hukum

Polrestabes Medan Gagalkan 350 Kg Sabu-Sabu, Bukti Narkoba di Sumut Masih Ganas

Kamis, 11 November 2021 | 10:54 WIB
Medan, NAWACITAPOST - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan beredarnya 350 kilo gram (kg) sabu-sabu selama 1,5 Tahun, Poltrestabes Medan berhasil mengamankan sekitar 350 Kg Sabu-sabu.

"Dalam pemberantasan narkotika, selama 1,5 tahun, Polrestabes Medan berhasil hampir 350 Kg sabu-sabu, kemarin kita sudah pemusnahan 55 kg, dan ini baru satu bulan Polrestabes Medan sudah dapat lagi 23 kg sabu-sabu dan 3,1 heroin, " kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (9/11/2021).

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/hukum/2021/11/10/kubu-demokrat-moeldoko-menang-di-ptun/

Riko Sunarko mengungkapkan bahwa sebulan terakhir ini ada 4 kasus yang di tangani, yaitu tanggal 1 September 2021,tanggal 3 September 2021,21 September 2021,tanggal 3 September 2021,21 September dan yang terakhir tanggal 11 Oktober, dari 4 penangan kasus ini, LP yang pertama dengan barang bukti 3.110 gram heroin atau sekitar 3,1 kilogram.

"Heroin ini hal yang baru, khususnya di Sumatera Utara, peredaran heroin sudah mulai masuk di kota Medan dengan dua tersangka yaitu, ANS (35) tahun dan MAN (41) tahun, kemudian yang kedua tanggal 3 September 2021," ujarnya.

Ayo bagi yang ingin dapatkan Hadiah dari NAWACITA TV , simak Video di bawah Ini : 

https://youtu.be/iTwmCExbMP4

Tags

Terkini