NAWACITAPOST.COM - Aksi balap pembohong kian meresahkan masyarakat. Pasalnya balap liar yang dilakukan pada malam hari oleh sejumlah pemuda di ruas jalan raya kecamatan Perak, kabupaten Jombang, Jawa Timur itu bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Atas kondisi ini, Satlantas Polres Jombang memasang speed trap atau penghambat kecepatan di sepanjang jalur Jalan Raya Jatipelem sampai Glagahan Kecamatan Perak.
KBO Satlantas Polres Jombang, IPTU Syamsul Arifin mengatakan hal itu dilakukan menanggapi keluhan masyarakat yang merasa resah akibat balap liar.
Baca Juga: Hendak Balap Liar, Puluhan Motor Serta Pelaku Diamankan Polisi
Kami menanggapi dari keluhan masyarakat, di mana sepanjang jalur ini sering dibuat balap liar. Sehingga kami memasang speed trap ini, selain untuk marka lalu lintas, juga untuk mengurangi aksi balap liar di jalur ini. Karena dengan speed trap ini, pengendara akan mengurangi kecepatannya ,” kata Syamsul Arifin, kepada wartawan Senin (29/07/2024).
Lebih lanjut dikatakan Syamsul Arifin, Satlantas Polres Jombang juga akan mengintensifkan kegiatan Patroli untuk mengantisipasi adanya praktik balap liar di sejumlah titik.
“Nanti jika kami menemukan aksi balap pembohong, kami akan membubarkan dan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Akan kami tilang, jika ada kasus pidananya, kami akan serahkan ke Reskrim,” dia.
Baca Juga: Legislator Sidoarjo Zahlul Yussar Bersama Instansi Terkait Cari Solusi Tepat Atasi Aksi Balap Liar
Polisi akan menindak tegas para pelaku balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan.
“Kami mengimbau agar para pemuda tidak lagi melakukan aksi balap pembohong, karena kami pasti akan menindak tegas jika menemukan aksi balap pembohong di manapun khususnya di wilayah kabupaten Jombang,” tandasnya.