hukum

Satu Orang WBP Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Sakit Sehingga Harus Dirawat di Puskesmas

Selasa, 9 November 2021 | 19:24 WIB
Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Satu  (1) orang WBP Lapas Kelas III Kotanopan, mengalami tekanan darah tinggi yang membuatnya harus dirawat di Puskesmas Kotanopan, Selasa 9 November 2021.

Baca Juga : Tingkatkan Iman & Taqwa, WBP Beragama Islam dan Kristen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Pembinaan Kerohanian


“WBP atas nama Tarmizi Rangkuti mengaku tidak enak badan sejak pagi tadi, kemudian sebagai pelayanannya, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan pihak puskesmas untuk segera datang ke Lapas guna melakukan pengecekan terhadap WBP kami.” Ujar Kalapas Kotanopan.

Ternyata setelah pengecekan dilakukan oleh pihak puskesmas, tekanan darah WBP tersebut mencapai 210, WBP tersebut juga mengaku sulit untuk berjalan dan sulit untuk menggerakkan tangannya, sehingga pihak puskesmas yang datang ke Lapas meminta kepada pihak Lapas untuk melakukan tindakan lebih lanjut, yaitu membawa WBP tersebut untuk dirawat dan dilakukan pemeriksaan di Puskesmas.

Dengan dikawal oleh 4 (empat) orang petugas Lapas Kotanopan, WBP tersebut dibawa ke Puskesmas Kotanopan berdasarkan perintah Kalapas. Di Puskesmas setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Puskesmas meminta kepada pihak Lapas agar WBP tersebut dilakukan perawatan terlebih dahulu berupa diinfus.

Dengan izin Kalapas, maka WBP atas nama Tarmizi Rangkuti tersebut dilakukan tindakan berupa infus dan perawatan lebih lanjut. Kalapas Kotanopan, Mustafa Kamaluddin memerintahkan petugas untuk tetap melakukan penjagaan di Puskesmas secara bergantian dan tetap mengawasi secara waspada. Kalapas juga berpesan kepada dokter yang menangani agar dilakukan perawatan yang baik guna mempercepat proses penyembuhan warga binaan tersebut.

(Humas Lapas Kotanopan)

Tags

Terkini