hukum

Direktur Jenderal Imigrasi Turunkan Mandat Pada Alif Suaidi Untuk Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing

Senin, 8 November 2021 | 14:28 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Direktur Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Prof Widodo Ekatjahjana menunjuk Alif Suaidi selaku Analis Keimigrasian Utama untuk Mewakili Plt. Direktur Jenderal Imigrasi dengan tetap memenuhi protokol kesehatan dalam Operasi Pengawasan Orang Asing Serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Prekusor di Sulawesi Tengah yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 11 November 2021.

Selain Alif Suaidi, dalam Operasi kali ini turut ikut serta Kantor wilayah Kemenkumham Sulbagtara yakni Kakanwil, Kepala bidang P2, Antonius, Tri Yapianto, Reza dan Fendy. Kemudian ada juga Lilik Sujandi Kepala Kantor Kemenkumham Sulawesi Tengah, Agung Astra Winata Plt. Kadiv Imigrasi, Amar Buchdiansyah selaku Kabid Intelejen dan keimigrasian, I Nyoman Nariana Kasub. Bid. Intelijen, Denny Chrisdian Kasub. Bidang Informasi, Arif Hidayat Kasub Bid. Perijinan keimigrasian, Septiajie Kresna Permana Kasub. Bid. Penindakan, Supratman selaku Kasubsi. Pemeriksa kantor keimigrasian, Hermanto Kaur. Umum kantor imigrasi kelas II Banggai, Jasrin Penyusun laporan Hasil pemeriksaan keimigrasian, dan Adi Sucipto Perdana Pemroses pengembang dokumentasi.



Dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, imigrasi menggandeng instansi-instansi yang memiliki peran pengawasan baik secara administratif maupun lapangan yang biasa sebagai TIMPORA, sinergi ini diharapkan akan meningkatkan efektifitas pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan sekitarnya. Seperti BNNP yang diturunkan sebanyak 12 orang untuk mengawal pelaksanaan Operasi Pengawasan Orang Asing Serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Prekuso.

Dilakukan dengan menggunakan Kapal Patroli BC 60002, acara dimulai dengan upacara sekaligus briefing di Pantoloan oleh seluruh pejabat yang hadir, PDL Orange teknisi, PDH II Umum dan Nautika, Imigrasi, BNNP, Kru Kapal PDL I dan VBSS pada pukul 16.00 WITA.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi saat ini telah melakukan berbagai langkah dan strategi kebijakan. Hal itu sebagi upaya untuk mencegah pelanggaran peraturan oleh orang asing di Indonesia. Salah satunya dengan menggalakkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan, di mana unsur Tim PORA tersebut melibatkan seluruh pemerintahan. (Kornelius Wau)

Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV 


https://youtu.be/PsnJiO4QTW0

Tags

Terkini