hukum

Tindak Lanjut Kasus Sengketa Tanah, Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi Bersama Pihak Terkait

Kamis, 4 November 2021 | 09:34 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Sajikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Bidang HAM tindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran/permasalahan HAM, Selasa (02/11/2021). Adapun permasalahan yang dibahas terkait masalah Sengketa/Konflik Tanah.

Kepala Sub Bidang HAM, Moh. Hawary Dahlan dan Petugas Yankomas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan koordinasi yang melibatkan pihak terkait. Dalam kegiataan koordinasi ini, Bidang HAM meminta pihak terkait untuk memberikan informasi dan klarifikasi terkait pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang telah disampaikan oleh Penyampai Komunikasi/Pengadu kepada Kantor Wilayah.

"Kegiatan Koordinasi ini juga sebagai bagian pembangunan sinergi diantara institusi terkait dalam mendorong penanganan dan penyelesaian dugaan pelanggaran/permasalahan HAM," Ujar Moh. Hawary.

Sebagai informasi, Yankomas adalah suatu kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat Kementerian Hukum dan HAM yang menangani masalah pengaduan masyarakat terhadap indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM. Yankomas merupakan pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan hak asasi manusia yang dikomunikasikan maupun yang tidak atau belum dikomunikasikan oleh seseorang atau sekelompok orang.

Tahapannya terdiri dari penerimaan, penelaahan, koordinasi dan memberikan surat rekomendasi untuk permasalahan yang dikomunikasikan serta identifikasi, penelaahan, koordinasi dan memberikan surat rekomendasi (untuk permasalahan yang tidak/belum dikoordinasikan). (Kornelius Wau)

 

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB