hukum

Kakanwil Kemenkumham Babel Paparkan Implementasi Reformasi Birokrasi Kepada Tim Inspektorat Jenderal

Kamis, 25 Juli 2024 | 14:31 WIB
Kakanwil Kemenkumham Babel Paparkan Implementasi Reformasi Birokrasi Kepada Tim Inspektorat Jenderal (Foto: Kemenkumham Babel )

NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kakanwil Kemenkumham Babel), Harun Sulianto, paparkan Implementasi Reformasi Birokrasi kepada tim Evaluator dari Inspektorat Jenderal bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa, (23/7/24).

Kakanwil Harun Sulianto menyampaikan pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) pada Kanwil Kemenkumham Babel, meliputi 2 sasaran strategis, yaitu Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Lincah, Kolaboratif dan Akuntabel, serta Budaya Birokrasi Ber-AKHLAK dengan ASN yang Profesional.

Pada sasaran pertama, yaitu Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Lincah, Kolaboratif dan Akuntabel, mencakup implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Capaian Akuntabilitas Kinerja, Pelayanan Publik Prima, Pembangunan Zona Integritas Unit Kerja, Penguatan Implementasi Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP), Penguatan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Arsip Digital dan Penguatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Sementara dalam sasaran kedua, yang dipaparkan terkait yaitu Budaya Birokrasi Ber-AKHLAK dengan ASN yang Profesional, meliputi implementasi Penataan Jabatan Fungsional, Penguatan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, Penguatan Sistem Merit, dan Implementasi Core Values ASN.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Sabet 2 Penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan

Dituturkan Harun, seluruh indikator dalam RKT RB General telah diimplementasikan, salah satunya melalui aspek Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima.

Dalam pelaksanaan anggaran, pada smester 1 tahun 2024 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) jajaran Kanwil Kemenkumham Babel mencapai nilai 99,62.

Dalam pelaksanaan SPIP, telah diidentifikasi adanya 61 risiko dan risiko-risiko itu telah melahirkan beberapa inovasi, salah satunya RUSIP Imigrasi Babel.

RUSIP Imigrasi Babel adalah akronim dari Rapor Untuk Sumber Informasi Petugas Intelijen (RUSIP). Inovasi ini digagas oleh Johnny Tunggul, Analis Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham Babel. Ia sudah lulus ujian kompetensi sebagai Staf Teknis Keimigrasian di Konjen RI di Hongkong.

Baca Juga: Kemenkumham Babel: 161 Peserta di Babel Ikuti Seleksi SKD Catar Poltekip Poltekim Kemenkumham

Inovasi ini lahir dari sebagai mitigasi risiko, agar petugas Imigrasi Kemenkumham Babel dapat mendeteksi secara dini kegiatan/ aktivitas Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Kepulauan Bangka Belitung.

"RUSIP juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas WNA di sekitarnya," tambahnya.

Menurut Harun, juga telah dilakukan Penguatan integritas, dengan selalu melaksanakan tindak lanjut atas hasil survey integritas, menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang jelas dan terukur, mengkomunikasikan hasil survei dan mengedukasi integritas bagi pegawai.

Disampaikan Harun, Kanwil Kemenkumham Babel memiliki berbagai inovasi dalam pelayanan publik, baik yang bersifat langsung maupun online.

Halaman:

Tags

Terkini