Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Guru itu digugu (dipercaya dan dipatuhi), dan ditiru (diikuti). Artinya perkataan, dan perbuatan yang baik dari sang guru selalu menjadi salah satu pegangan utama murid-muridnya melangkah dan berbuat. Itu yang seharusnya dilakukan.
Baca Juga : Bongkar Kasus Pembunuhan di Pantai Hoya Gunungsitoli, Polres Nias Minta Dukungan Warga
Namun, apa yang dilakukan oknum guru berinisial (AG) kebalikannya, jauh dari apa yang diharapkan tersebut. Diduga ia melakukan pelecehan seksual kepada tujuh (7) siswi Sekolah Dasar Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungistoli.
Cara yang dilakukannya bermodus belajar tugas. Di sela-sela atau mungkin mendekati usai belajar tugas AG mengeluarkan jurus saktinya. Terutama kepada para siswinya, menggerayangi (memegang dan meraba-raba).
Untuk menutup aksi bejatnya. AG mengimingi sejumlah uang dan mengancam dengan nilai buruk, apabila ketujuh siswi itu melaporkan ke orangtuanya.
Seperti diberitakan Topsumut.co. Salah satu orangtua korban (Fatimbowo Zega) Kepada wartawan, Senin (25/10/2021), mengungkapkan bahwa kejadian itu baru mereka ketahui, saat anaknya mengeluhkan perbuatan oknum guru tersebut.
Diidampingi orangtuanya, Ketujuh siswi Sekolah Dasar asal Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Senin (25/10/2021), mendatangi kantor Polisi untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Guru wali kelas.
Ditempat yang sama, Orang tua korban lainnya (Happy Karyani Zega) Mendesak agar oknum guru itu segera dicopot dan mengharapkan kepada pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku.
"Selagi oknum Guru ASN itu masih disana. Kami tidak akan menyekolahkan anak kami disana. Kami masih khawatir", Ujarnya
"Iya benar, Kemarin sore kami sudah menerima laporan polisi dari ketujuh orang tua siswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual," ucap Kapolres Nias melalui Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Junisar Rudianto Silalahi, Kepada wartawan. Selasa (26/10/2021).
Usai menerima laporan tersebut. Tim penyidik dibantu pendamping sosial Kota Gunungsitoli langsung melakukan pengambilan keterangan dan pelaksanaan visum. "Saat ini anggota kami masih melakukan penyelidikan," tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku (AG) "sudah diamankan dan diperiksa di Polres Nias," ujar AKP Junisar ketika dihubungi nawacitapost.com, Rabu (27/10/2021) Siang.