Kejadian tersebut terjadi Pada hari kamis tanggal 14 Oktober 2021 sekira pukul 02.00 WIB. Tempat kejadian tersebut terjadi di Jln. Raya Perawang km.11 Perawang Barat Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
NAWACITA TV: MUDAHKAN PELAYANAN KE MASYARAKAT, KANIM JAKSEL HADIRKAN BEBERAPA INOVASI TERBARU BERBASIS TEKNOLOGI
https://www.youtube.com/watch?v=ytDyEEhpmYA
Adapun identitas pelaku yang diamankan diantaranya 1. Inisial ID, umur 60thn, 2. Inisial ASF, umur 21 tahun, 3. Inisial R, umur 53 tahun, 4. Inisial RA, umur 44 tahun. Barang bukti yang diamankan
1. 2 (dua) set Kartu Remi
2. 2(dua) kotak Remi kosong
3. Uang tunai sebanyak Rp 362.000. (tiga ratus enam puluh dua ribu)
Pada hari kamis tanggal 14 September 2021 sekira pukul 01.30 WIB tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di km.11 tepatnya di rumah pak kumis ada sekumpulan orang yg berkumpul diduga sedang bermain judi jenis song remi.
Simak berita lainnya di Tiktok NAWACITA
Dari informasi tersebut atas perintah Kapolsek tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA.Sik melalui Panit 1 Rekrim Polsek tualang IPDA LAURENSIUS NEVIN INDERADEWA.s.Tr.K dan diteruskan kepada Panit 2 RESKRIM Polsek Tualang IPDA ALAN ARIEF.A.R,S.kom bersama anggota opsnal langsung menuju TKP dan ditemukan sekumpulan orang lagi bermain judi jenis song kartu Remi didapati 4 ( empat ) orang pelaku temukan sedang bermain judi Dgn rincian barang bukti uang masing masing pelaku.
Baca juga: Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah
1.An. Inisial ID, Rp 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah)
2.An. Inisial ASF, Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)
3.An. Inisial R Rp 125.000 ( seratus dua puluh lima ribu rupiah)
4.An. Inisial RA Rp.77.000 ( tujuh puluh tujuh ribu rupiah)
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tualang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tutup Kapolsek.
(Sokhairo Halawa)