Baca Juga : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Cek Branggang Dan Hunian WBP
Kegiatan kali ini dipantau oleh petugas dan staf perawatan Lapas, dengan mengarahkan secara langsung beberapa WBP untuk melakukan penyemprotan. Selain itu, petugas juga mengecek kebersihan dan kerapian kamar hunian WBP. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam proses dekontaminasi membunuh mikroorganisme dan virus bakteri pada objek permukaan benda mati seperti jeruji sel, kursi, lemari, meja, gagang pintu, etalase, wastafel dan lain-lain.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Efrida Sri Mulyana, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan selalu rutin dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas Padangsidimpuan.
“Kegiatan penyemprotan ini akan selalu dilakukan secara rutin agar pegawai maupun WBP agar tidak terpapar covid-19. Apalagi disinfektan sifatnya sementara jadi harus dilakukan berulang kali agar efektif", jelas Efrida.
Kalapas Indra Kesuma, menjelaskan pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan di setiap bagian ruangan kerja, tetapi juga di Blok Hunian maupun Fasilitas umum seperti ruang kunjungan, perpustakaan, maupun lingkungan Musholla.
Dengan berbagai upaya yang rutin dilakukan seperti pengecekan kebersihan dan penyemprotan disinfektan pada seluruh area blok hunian WBP serta kantor ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyebaran dan terpaparnya WBP maupun pegawai dari covid-19.
(Humas Lapasid)