Jakarta, NAWACITAPOST - LPKA Kelas II Maros menerima kunjungan Rektor Universitas Muslim Maros, Kamis (07/10/2021). Kunjungan ini dalam rangka penandatanganan MoU dengan pihak LPKA Kelas II Maros Tentang Pembinaan Kemandirian Andikpas.
Dalam program pembinaannya Andikpas akan diberikan materi dan pelatihan skill kemandirian seperti kesenian, pertanian, bahasa dan peternakan. Dalam sambutannya Bapak Kepala LPKA Kelas II Maros mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh Universitas Muslim Maros.
Selanjutnya mewakili rombongan Universitas Muslim Maros, bersama Rektor Universitas Muslim Maros Prof. Nurul Ilmi Idrus, Wakil Rektor Universitas Muslim Maros mengatakan bahwa andikpas LPKA Kelas II Maros memiliki masa depan cerah dimana mereka memiliki komitmen untuk berubah dan belajar demi berjuang menggapai cita-cita dan kembali ke keluarga serta masyarakat.
Perlakuan terhadap warga binaan pemasyarakatan termasuk anak yang dilakukan oleh Negara dijelaskan didalam Pasal 1 UU No 12 Tahun 1995.
Tujuan dari pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan adalah agar narapidana tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya dan dapat diterima menjadi bagian dari anggota masyarakat.