hukum

Koordinasi Terkait WNA Dinas, Tenaga Kerja Bangka Tengah Kunjungi Imigrasi Pangkalpinang Kemenkumham Babel

Kamis, 7 Oktober 2021 | 10:09 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kantor Imigrasi Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel mendapat kunjungan dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terbaru Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (09/09/2021).

Kedatangan rombongan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terbaru Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah disambut oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Muhamad Hariyadi didampingi oleh Kasi Intaltuskim, Plh. kasi Inteldakim dan Kasubsi Intelijen Keimigrasian di ruangan Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terbaru Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan maksud kunjungan pada kesempatan ini adalah koordinasi terkait pemantauan dan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) terkhusus di Kabupaten Bangka Tengah.

Terkait dengan TKA yang berada maupun beraktivitas di Kabupaten Bangka Tengah, bahwa telah dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bangka Tengah yang dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia khususnya dalam hal ini di Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Juga : Kemenkumham Sumut Raih Terbaik II Penyebarluasan Informasi Layanan AHU


“Selain itu, ada kewajiban untuk melaporkan orang asing terkait perubahan status sipil, sesuai yang diatur dalam Pasal 72 UU no 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Saat ini juga ada Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) guna memudahkan kepada Perusahaan atau pengurus tempat penginapan untuk melaporkan setiap Warga Negara Asing (WNA) yang datang ataupun bertamu”, ungkap Plh. Kasi Inteldakim, Ronald F. Rafudi.

Selanjutnya rombongan diajak untuk mengunjungi Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel. Pada Kesempatan ini Muhamad Hariyadi menjelaskan mengenai inovasi yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel untuk memberikan pelayanan Brilian kepada masyarakat pengguna layanan keimigrasian.

Pada Kesempatan ini juga, Kepala Seksi Lantaskim, Charaghita Probo Yuantoro, menawarkan inovasi Eazy Passport yang merupakan inovasi pembuatan paspor secara kolektif di tempat pemohon berada. Bahkan setelah Paspor selesai akan diantar langsung oleh petugas melalui inovasi Lemper (Layanan Pengantaran Paspor ke Rumah).

Melihat dan mengetahui langsung inovasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel membuat Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terbaru Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah memberi apresiasi dan berinisiatif untuk menerapkan hal tesebut di unit kerja mereka.

(Emrick)

https://youtu.be/bQ4L5gpbWY8

Tags

Terkini