hukum

Pasang 4 Loceng, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut : Untuk Meningkatkan Kualitas Pengamanan

Selasa, 5 Oktober 2021 | 11:24 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST - Setelah beberapa waktu lalu menerima 4 buah lonceng dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kini Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Padangsidimpuan langsung memasang lonceng baru tersebut dibeberapa area, antara lain di area pos komandan jaga, pos menara atas, pos blok hunian warga binaan dan pos wasrik, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga : Wali Kota Padangsidimpuan Membuka Secara Resmi Turnamen Bola Voli PBVSI Cup 2021



Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH, mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Ditjen Pemasyarakatan atas pengadaan 4 buah lonceng tersebut. Dirinya berharap inventaris baru tersebut, dapat menunjang pelaksanaan pengamanan di Lapas.

“kami berharap 4 buah lonceng ini dapat membantu kinerja petugas, sehingga meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta akan kami fungsikan dengan optimal dan sebaik mungkin sebagai penunjang dalam pelaksanaan tugas,” Ucap Kalapas Indra Kesuma.

Sementara itu, Ka. KPLP, Jomboy, SH, menjelaskan, keberadaan lonceng sangat penting di Lapas sebagai tanda pemberitahuan atau isyarat terhadap setiap aktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pemberitahuan dalam keadaan tertentu bagi petugas yang sedang berjaga. “Keberadaan lonceng sangat penting di Lapas sebagai pemberitahuan pada saat apel, pembagian jatah makan bagi WBP, dan pemberitahuan tertentu kepada petugas yang berjaga,” ungkapnya.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini