hukum

Dipecat, Novel Baswedan Dirikan IM57 Institute Untuk Bikin KPK Palsu Untuk Lawan Pemerintah

Jumat, 1 Oktober 2021 | 11:59 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Setelah dipecat dari KPK, sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,penyidik Novel Baswedan mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).

Diketahui, deklarasi IM57+ Institute dilakukan bertepatan dengan hari pemecatan mereka dari KPK.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha mengatakan, institute itu dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia menyebut bahwa TWK melanggar HAM dan maladmintrasi.

“Institute ini diharapkan menjadi sarana bagu 57 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan Pendidikan antikorupsi,” kaya Praswad dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

IM57+ Institute dipimpin oleh excekutiv Board yang terdiri dari mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Hery Muryanto, mantan Direktur PJKAKI Sujanarko, Novel Baswedan, mantan Direktur Sosialiasi dan Kampanye Anti Korupsi Giri Suprapdiono, serta SKS Kabiro SDM Chandra SR.

Selain Excekutif Board , terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, Law and Strategic Research Board beranggotakan ahli hukum dan peneiliti senior, serta Education and Training Board terdiri atas jajaran ahli Pendidikan dan training anti korupsi.

Sementara itu, pengamat politik Ferdinand Hutaehan menyikapi kepergian Novel Baswedan dari Gedung KPK pada Kamis (30/9/2021) kemarin.

Diketahui, mantan penyidik senior KPK itu diantar oleh puluhan pegawai antirasuah setelah resmi berhenti.

Ferdinand mengaku bahwa tidak ada suasanan dalam momen itu. Karena menurutnya yang mengantar itu hanya puluhan, sementara total pegawai KPK lebih dari 1.500 orang.

Tags

Terkini