Jakarta, NAWACITAPOST - Kantor Imigrasi kelas II TPI Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Mengadakan Workshop Jaminan ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematang Siantar, Kamis (30/09/2021). Giat ini digelar bagi Pegawai Pemerintah Non pegawai Negeri (PPNPN) pada Kantor Imigrasi kelas II TPI Pematang Siantar.
Berlokasi di Aula Setua Budi Utama, kegiatan kali ini bertujuan untuk menjamin kecelakaan kerja dan Jaminan Hari Tua bagi PPNPN Kantor imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.
Berjalan dengan lancar, pelaksanaan workshop tetap menerapkan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan peserta, pembicara, hingga panitia pelaksana.
Sebagai informasi, sesuai dengan peraturan yang berlaku, organisasi atau perusahaan apapun yang memiliki karyawan memiliki kewajiban untuk mendaftarkan karyawannya dalam beberapa program, salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya sampai di situ, perusahaan pun wajib untuk membayarkan iuran tersebut setiap bulannya.
Tujuannya utnuk bisa memprediksi jika terjadi kecelakaan kerja dan untuk menjamin karyawan yang terdafrar dalam pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai jika terjadi kecelakaan kerja.