hukum

Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Sidang TPP Kepada 53 Orang Warga Binaannya

Rabu, 29 September 2021 | 17:28 WIB
Panyabungan, NAWACITAPOST - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, sidangkan 53 Orang Warga Binaannya. Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga : Kalapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Sosialisasikan Pemberantasan Halinar Kepada Seluruh Palkam



Kegiatan ini, dimulai pada Pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. Dimana, seluruh warga binaan yang disidangkan atau yang mengikuti sidang TPP tersebut, memasuki aula Lapas dengan menggunakan Masker.

Ketua Sidang TPP, Kasi Bimnadik dan Giatja, membuka Sidang TPP tersebut sekaligus memberi tanggapan, arahan, dan bimbingan kepada seluruh peserta sidang TPP yang hadir.

Setelah, ketua sidang memberikan arahan dan bimbingan, seluruh Anggota Tim Sidang TPP, juga turut memberi tanggapan masing-masing kepada seluruh peserta sidang TPP.

Kalapas Hamdi Hasibuan mengatakan, kegiatan atau Jenis usulan yang disidangkan pada hari ini adalah mengenai Asimilasi di Rumah, PB, Tamping dan Mutasi atas permintaan sendiri.

Berdasarkan Hasil sidang TPP tersebut, syarat-syarat telah dinyatakan lengkap, dan Sidang dilaksanakan dengan baik dan lancar. Pungkasnya

Tambahnya, kegiatan seperti ini merupakan bentuk nyata Lapas Kelas IIB Panyabungan dalam memberikan pelayanan prima, juga sebagai salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas terhadap Warga Binaan. Sekaligus, sebagai bentuk kegiatan Lapas Panyabungan dalam meraih WBK WBBM.

(Humas Lapanya)

Tags

Terkini