hukum

Rakernispas Kumham Jabar, Optimalkan Efektivitas Fungsi Pemasyarakatan

Kamis, 23 September 2021 | 09:34 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Dalam rangka menyusun strategi pencapaian dan evaluasi target kinerja dalam pelaksanaan Kinerja Pemasyarakatan yang efektif, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNISPAS). Bertajuk “Optimalisasi Pelaksanaan Tugas pokok dan Fungsi Pemasyarakatan di masa Pandemi Covid-19“ digelar di Hotel Resinda Jl. Resinda Raya No. 1, Rabu (22/09/2021) sore.

Diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman mengatakan, "Tujuan Rakernispas ini adalah untuk melaksanakan evaluasi terhadap tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan di masa pandemi Covid-19. Kita evaluasi pelaksanaan Satopspatnal dan deteksi dini di UPT Pemasyarakatan. Kita evaluasi terhadap langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba. Kita juga akan evaluasi pengawasan program integrasi/asimilasi WBP sesuai PERMENKUMHAM No.10 tahun 2020." katanya.

Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo menerangkan, "Di wilayah Jawa Barat terdapat 42 UPT Pemasyarakatan yang terdiri dari 28 Lapas, 5 Rutan, 6 Bapas, 3 Rupbasan. Kapasitas hunian seluruh Lapas /Rutan se Jawa Barat sebanyak 16.761 orang, sedangkan jumlah penghuni saat ini sebanyak 22.793 orang," Jelasnya.

Kelebihan kapasitas dari Lapas Jawa Barat rawan menimbulkan berbagai masalah, seperti peredaran narkoba, minimnya pelayanan kesehatan, dan konflik antar napi yang berujung kericuhan dalam Lapas.



"terjadinya over kapasitas sebanyak kurang lebih 36%. Kondisi tersebut merupakan hal yang sangat rawan mengingat sampai saat ini jumlah petugas pemasyarakatan di Jawa Barat hanya 3.206 orang. Kelebihan kapasitas hunian tersebut diduga menjadi penyebab timbulnya berbagai masalah di Lembaga Pemasyarakatan. Antara lain, peredaran narkoba, rendahnya pelayanan kesehatan, hingga perkelahian antar napi yang berujung kerusuhan dan gangguan kamtib lainnya," tuturnya.

Baca Juga : SerbuanVaksinasi dan Bakti Sosial AKABRI 98 Nawahasta di UIB Batam


"Pelaksanaan RAKERNISPAS ini diharapkan menjadi salah satu momentum untuk dapat terwujudnya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam kondisi tertib di setiap aspek Pengamanan, Pelayanan, Perawatan dan Pengelolaan, Pembinaan dan Pembimbingan, serta Peri Kehidupan," lanjutnya.

Rapat dilanjut dengan Deklarasi Zero Halinar, dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Elly Yuzar dan diikuti serempak oleh seluruh peserta.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengapresiasi atas deklarasi terhada peredaran narkoba dan handphone di area lapas. "Saya terkesan dan mengapresiasi atas deklarasi perang terhadap peredaran Handphone, perang terhadap peredaran narkoba di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Saya tekankan kepada rekan-rekan yaitu Back to basic. Segala sesuatu akan kita pertanggungjawabkan," jelasnya.

Baca Juga : UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Siap Wujudkan Zona Halinar


"Saya bangga dengan Jawa Barat. 3 kata kunci pemasyarakatan Maju, kita sama-sama deteksi dini, berantas narkoba dan tingkatkan koordinasi sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum. Ibarat sebuah kapal, kita lalui gelombang yang besar maupun yang kecil secara bersama-sama," lanjutnya.

Ia juga berpesan agar selalu melakukan kegiatan dengan serius, semangat dan memberikan loyalitas agar kinerja tak terasa melelahkan namun manfaatnya dapat terasa. "Lakukan pembinaan dengan baik, jangan main-main. Jagalah semangat untuk memberikan manfaat dengan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi, serta pantang menyerah," tutur Reynhard

"Jadilah petugas Pemasyarakatan yang berprestasi tinggi serta selalu memiliki sifat dan karakter Pejuang kemanusiaan, yang mengedepankan nilai-nilai akhlak luhur," pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri 4 narasumber, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Direktur Kamtib Ditjenpas Abdul Aris, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo dan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. Benny Gunawan.

Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Plt Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Saifur Rachman dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) se-Jawa Barat.

(Emrick)

Tags

Terkini