hukum

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Skrining Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 22 September 2021 | 14:35 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST - Skrining kesehatan adalah bentuk deteksi dini untuk mengetahui penyakit yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Walaupun berada dibalik tembok berduri, namun mendapatkan perawatan serta pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak adalah hak tahanan dan narapidana.

Baca Juga : Pastikan Zero Halinar, Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Razia Hunian WBP



Bertempat diklinik Pratama Lapas Padangsidimpuan, Kalapas Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH kembali menjamin kesehatan warga binaannya dengan melaksanakan skrining TB/HIV dan kesehatan jiwa bersama dokter Lapas, dr. Syafran dan petugas dari puskesmas pijorkoling, Rabu (22/9/2021).

Kegiatan skrining ini, diikuti sekitar 50 orang warga binaan guna mendeteksi dini pengidap TB/HIV dan gangguan kejiwaan.



Selain menggelar kegiatan skrining, Tim Kesehatan juga memberikan fasilitas pelayanan kesehatan, para warga binaan dapat melakukan konsultasi pelayanan kesehatan secara umum.

Dalam kesempatan tersebut Kalapas Indra Kesuma, mengatakan kita wajib mengupayakan deteksi dini kesehatan para Warga Binaan, hal ini dikarenakan terdapat berbagai keterbatasan yang terjadi di Lapas, maka salah satu solusinya adalah dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pihak Dinas Kesehatan khususnya Puskesmas Pijorkoling, dan tingkatkan terus berbagai upaya deteksi dini kesehatan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan, Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati.

"Harapannya kedepan Lapas Padangsidimpuan dapat memberikan perhatian secara khusus untuk masalah kesehatan dan kondisi kejiwaan yang dialami oleh warga binaan," Ungkap Kalapas Indra Kesuma.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini