hukum

Kasus BLBI Dibongkar, Keluarga Cendana Terancam Pidana?

Selasa, 21 September 2021 | 15:21 WIB
Jakarta,NAWACITAPOST- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memerintahkan untuk membongkar semua pihak yang terlibat atas utang-piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), termasuk tiga anak Presiden ke-2 Soeharto yang menjadi target pihak pemerintah.

BACA JUGA : https://nawacitapostdev2.yessindo.id/nasional/2021/09/20/aset-cendana-dibongkar-tommy-soeharto-terancam-bangkrut

Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD mengancam akan mengambil tindakan tegas dengan melakuka proses hukum bagi pelaku yang tidak mau kembalikan utang BLBI tersebut.

Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan untuk sekitar 48 obligor dan debitur terkait BLBI, dengan total kewajiban mengembalikan hutang kepada negara sebesar Rp 111 triliun.
Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir hutangnya Rp 2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang hutangnya belasan triliun untuk BLBI, dan semua dipanggil.
“Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh hutang tidak dibayar,” tegas Mahfud.
Sementara itu utang dari 3 anak Soeharto yakni Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto, Tommy Soeharto, dan Bambang Tri mencapai Rp3,79 triliun.

Berikut ini nama dan daftar utang ketiga anak Presiden kedua Soeharto :

1.Bambang Trihatmodjo

Utang Bambang Trihadmodjo atas penyelenggaraan SEA GAMES 1997 sebesar Rp 60 miliar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejarnya meskipun putra Soeharto itu menolak penagihan utang itu.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, bahwa Bambang memiliki utang kepada negara.

2. Tommy Soeharto

Utang Tommy terhadap BLBI mencapaiRp. 2, 612.287 348.912,95 T

3.Tutut Soeharto

Tutut Soeharto menjadi salah satu daftar pengutang BLBI yang jadi prioritas penanganan Satgas. Namun, dari dokumen penanganan hal tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021.

Pada dokumen itu, Tutut mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti , PT Citra Bhakti Marganatama Persada.

Utang yang ditagih negara berdasarkan dokumen yang beredar adalah Rp 191.616.160.497, Rp 471.479.272.418, US$ 6.518.926.63, dan Rp 14.798.795.295, 79

Dalam perkara utang piutang itu diterangkan bahwa perempuan yang biasa dipanggil Mbak Tutut tidak menjaminkan aset,yang dijaminkan hanya berupa SK proyek. Secara rinci utang Tutut kepada negara berasal dari PT Citra Mataram Satriamarga sebesar Rp 191,61 miliar, Utang ini belum oernah diangsur sama sekali.

Kemudian, utang juga berasal dari PT Marga Nurindo Bhakti senilai Rp 471,47 miliar. Utang ini sudah pernah diangsur sekitar Rp1,09 miliar.

Pengurusan utang didaftarkan di KPKNL Jakarta V pada 2010. Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

 

Tags

Terkini