hukum

Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Kukuhkan Satgas Halinar

Senin, 20 September 2021 | 19:53 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST - Target Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas dan Rutan pada tahun 2021. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH, mengukuhkan Satgas Berantas Halinar sebagai bentuk bukti nyata dan komitmen dalam memberantas peredaran Halinar di dalam Lapas, Senin (20/9/2021).

Baca Juga : Jaga Kualitas Makan dan Minum, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Rutin Melakukan Kontrol Dapur Umum



Bertempat diruang humas Lapas Padangsidimpuan, didampingi pejabat struktural serta dihadiri staf dan komandan jaga, Kalapas Indra Kesuma merumuskan Tim Satgas Halinar guna membentuk petugas yang dianggap mampu menerapkan instruksi Kalapas tersebut.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kalapas pada kesempatan tersebut, seperti : Gencarkan razia insidentil pada blok hunian, menggeledah petugas yang masuk ke blok hunian, memperkuat control secara berkala, dan menertibkan segala bentuk barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.



Sementara itu, Jafar Ahmad selaku Kasi Adm. Kamtib segera bertindak cepat merespon instruksi kalapas tersebut dengan menghimbau kepada warga binaan untuk taat dan tertib terhadap peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan kamtib yang rentan terjadi di Lapas.

Guna mempercepat kinerja Tim Satgas Halinar, Kalapas juga langsung mengukuhkan dan menyerahkan SK tugas sebagai bentuk tanggung jawab dan perintah tugas untuk mendeteksi dan memberantas segala kemungkinan gangguan kamtib.

-


“Saya berharap seluruh tim yang telah dikukuhkan dan seluruh petugas bisa bersinergi untuk menjalankan instruksi tersebut guna menciptakan suasana yang kondusif pada instansi kita,” Ucap Kalapas diakhir apel sore petugas.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini