hukum

Antisipasi Kebakaran, Lapas Garut Gandeng Dinas Damkar Cek Sistem Proteksi

Jumat, 17 September 2021 | 13:33 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut kembali menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Kamis (16/09/2021). Kalapas Garut, RM. Kristyo Nugroho beserta Kabid Pencegahan Damkar, Syam Sumaryana, didampingi Pejabat Strukrural melakukan pengecekan untuk memastikan kelayakan sarana pemadam api yang tersedia, berupa APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan Firelock.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan simulasi penanganan kebakaran di dalam area blok hunian. Kegiatan semacam ini perlu dilakukan, untuk bekal ilmu bagi petugas pengamanan dalam pelaksanaan tugasnya. Sebagai langkah awal penanganan bila terjadi kebakaran, agar api tidak jadi membesar.

Baca Juga : Profile Singkat Pengurus DPP HIMNI, Periode 2019-2023




"Kebakaran adalah suatu kejadian diakibatkan adanya percikan api, yang tidak dapat dikendalikan dan menimbulkan kerugian," jelasnya.

Sebagai informasi, pengecekan itu dilakukan untuk meminimalisir kebakaran didalam Lapas. Belajar dari pengalaman Lapas Kelas I Tanggerang yang mengalami kebakaran karena korsleting listrik.

(Emrick)

Simak informasi menarik lainnya di Youtube kami !

https://youtu.be/FDfsAMKTmQ4

Terkini