Jakarta, NAWACITAPOST- Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko akan melaporkan peneliti Indonesia Corruption Wacth (ICW) ke Badang Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (10/9/2021) besok.
Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan bahwa Moeldoko tidak diwakilkan oleh tim pengacara saat datang ke Bareskrim Polri membuat laporan.
“Hari Jumat tanggal 10 September pukul 14.00 WIB , Pak Moeldoko akan langsung membuat laporan pidana di Bareskrim Pak Moeldoko langsung hadir,” kata Otto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/9/2021).
Otto mengungkapkan, laporan itu ditempuh setelah Moeldoko memberi kesempatan pada peneliti ICW lewat somasi sebanyak tiga kali untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannnya. Tetapi hal itu tidak kunjung dilakukan.
Seperti diketahui sebelumnya, Otto selaku kuasa hukum Moeldoko mengatakan, ICW enggan meminta maaf atas pernyataan itu.
Namun, dari pihak kuasa hukum ICW Muhammad Isnur mengungkapkan kliennya itu tidak sudah menjelaskan bahwa mereka tidak menuding pihak manapun yang mencari keuntungan dalam polemik Ivermectin.
Isnur menilai bahwa Moeldoko salah memahami konteks penelitian yang diterbitkan ICW. Karena kliennya menyoroti indikasi konflik kepentingan pejabat public dengan pihak swasta , bukan individu.
Bahkan atas hal itu, Isnur mengaku kliennya (ICW) telah meminta maaf atas kekeliruan itu, ICW sudah mengakui bahwa informasi yang benar adalah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengirim kadernya ke Thailand untuk mengikuti program pelatihan.