Pihaknya juga segera meningkatkan kewaspadaan dengan pengecekan penggunaan alat elektronik, memeriksa kondisi kelistrikan pada kantor, memastikan kesiapan alat pemadam api ringan (APAR) agar dalam kondisi siap pakai.
Menindak lanjuti instruksi yang disampaikan KaKanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar pada hari Rabu, 08 September 2021 mulai pukul 13.00 WIB langsung melaksanakan pemeriksaan dan penertiban instalasi listrik di blok hunian Lapas Sukabumi. Sebelum kegiatan dilaksanakan dilakukan, apel dan breafing oleh Kalapas, kegiatan dilaksanakan dengan cara satu persatu seluruh Kamar hunian diperiksa.
Baca Juga : Duka Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna Laoly: Harus Ada Strategi Agar Musibah Tidak Terulang
Sementara Warga Binaan Pemasyarakatan dikumpulkan di tengah lapangan untuk diberikan edukasi oleh Kepala Lapas dan Kepala Pemgamanan Lapas Sukabumi. “saya sampaikan kepada kalian semua sebagai Warga Binaan jangan mencoba untuk melakukan instalasi illegal didalam kamar, kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penertiban secara rutin, tidak hanya di blok hunian akan tetapi dapur, bengkel kegiatan kerja, dan juga seluruh kantor dilakukan pemeriksaan dan penertiban agar kejadian di Lapas Tangerang tidak terjadi di tempat kita” ucap Christo.
-
Tidak hanya itu, Christo Toar menyampaikan akan segera memperbaiki jalur aliran listrik yang perlu dengan dilakukan perbaikan dan penggantian sesuai dengan anggaran yang ada. Christo juga mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga WBP yang menjadi korban kebakaran di Lapas klas I Tangerang serta berharap apa yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang tidak terjadi di Lapas Sukabumi.
Untuk di ketahui, pada hari ini Lapas Kelas IIB Sukabumi sudah over kapasitas sekitar 150%. Jumlah WBP di dalam lapas sebanyak 502 orang dengan kapasitas hanya 200 orang. Lapas Sukabumi adalah peninggaln jaman belanda, dibangun pada tahun 1908.
-
(Emrick)
Simak informasi lainnya di Youtube kami !
https://youtu.be/Gjq9xo0bgqI