hukum

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Blok Hunian WBP

Senin, 6 September 2021 | 15:23 WIB
Natal, NAWACITAPOST - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Natal, kembali melaksanakan Razia/penggeledahan terhadap kamar hunian dan tempat yang dicurigai serta seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (6/9/2021).

Baca Juga : Dinas PU Bidang Pertamanan Kabupaten Mandailing Natal, Lakukan Peninjauan Taman Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut



Kepala Rutan Natal Halasson Sinaga menjelaskan, Razia ini dilaksanakan untuk memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) di lingkungan Rutan Kelas IIB Natal dan juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sehingga Rutan Natal betul betul Zero Halinar serta dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan Razia/penggeledahan ini, berlangsung pada pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai, dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan Razia tersebut, petugas Rutan Kelas IIB Natal menggeledah satu per satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta blok hunian dan tempat-tempat yang dianggap dicurigai oleh petugas.

Pada saat Razia, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang dan berbahaya. Hingga saat ini, kondisi Rutan Kelas IIB Natal dalam keadaan aman, tertib dan terkendali dan kondusif.

(Humas Rutan Natal)

Tags

Terkini