NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/06/2024) di Aula Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi diikuti oleh perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra menyampaikan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu program dari Direktorat Intelijen Keimigrasian untuk memperluas jangkauan pemberian informasi keimigrasian serta diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak perdagangan orang (TPPO) dan tindak penyelundupan manusia (TPPM) sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 89 Undang-Undang Nomor 6 Tentang Keimigrasian.
"Dalam program ini, perangkat desa berperan sebagai perpanjangan tangan imigrasi di tingkat desa untuk menyebarkan informasi terkait keimigrasian. Desa binaan dapat berfungsi sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui dalih Pekerja Migran Indonesia." ucap Jaya Mahendra.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Labuan Bajo Gelar Rapat Koordinasi Timpora Manggarai Barat
Sementara itu, Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono Jehanu mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas dipilihnya Desa Batu Cermin sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.
"Kami sangat berterima kasih atas diselenggarakannya sosialiasi pada hari ini. Masyarakat dapat teredukasi dan lebih memahami bahaya kejahatan tersebut. Semoga setelah acara ini masyarakat dapat semakin waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini." tutur Marianus Yono Jehanu.
Dalam kesempatan ini juga Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo secara resmi mengukuhkan Desa Batu Cermin sebagai Desa Binaan Imigrasi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Kepala Desa Batu Cermin.
Dengan diresmikannya program ini, Jaya Mahendra berharap nantinya tidak ada masyarakat khususnya di Desa Batu Cermin yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).