hukum

Ratusan WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Sukses Divaksin Covid-19 Tahap II

Kamis, 2 September 2021 | 13:16 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST - Sesuai Amanat UUD 1945 Pasal 34 (3), salah satunya mengenai penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, beranjak dari amanat tersebut Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan semakin konsisten dalam menjamin kesehatan warga binaan dengan kembali melaksanakan vaksinasi dosis kedua untuk 100 orang warga binaan. Kamis (2/9/2021).

Baca Juga : Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, WBP Beragama Islam dan Kristen di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Pembinaan Kerohanian



Hal ini merupakan bukti konsistensi Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH untuk memperkuat Herd Immunity di lingkungan Lapas Padangsidimpuan.

Pada kesempatan itu, Kepala Puskesmas Pijorkoling, Ruslayni Pandia, yang terjun langsung memantau proses vaksinasi menyampaikan kepada warga binaan agar tetap mendukung program pemerintah ini.

“Vaksinasi merupakan upaya membentuk suatu kekebalan kelompok (Herd Immunity), hal ini sangat penting tentunya mengingat Physical Distancing yang sulit diterapkan di Lapas dan juga kita wajib mendukung program pemerintah,” Ucap Ruslayni.

Sementara itu, Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, menyatakan bahwa seluruh rangkaian vaksinasi ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara Lapas Padangsidimpuan dengan Puskesmas Pijorkoling.

“Ini semua adalah buah dari koordinasi yang baik dengan Puskesmas Pijorkoling sebagai bentuk dukungan terhadap seluruh program pemerintah,” ungkapnya.

Kalapas juga berpesan, “walaupun kita semua sudah divaksin, saya harapkan untuk seluruh petugas dan WBP Lapas Padangsidimpuan untuk senantiasa selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kondisi untuk mencegah penularan Covid-19,” tutupnya.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini