“Besar harapan kami dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak bahwa kegiatan ini kedepan dapat memberikan manfaat dan sebagai wadah agar setiap peserta dapat memberikan saran dan masukan terkait pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya serta saling bersinergi sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing dapat berjalan dengan optimal dan dapat mencegah dampak buruk dari keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Waropen demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tukasnya.