Berlokasi di ruang Kapolda Kalsel, audiensi membahas soal penguatan sinergitas dan kerjasama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dengan Kapolda Kalsel dalam melaksanakan tugas dan fungsi bidang imigrasi.
Dalam kesempatannya, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto mendukung penuh kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin untuk meraih WBK.
Sebagaimana diketahui, WBK dilakukan guna menghilangkan perilaku penyimpangan anggota seperti penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan. Langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas telah dilakukan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
WBK juga sebagai kompetisi dan menjadi area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada Satker- satker di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui pembangunan Zona Integritas dengan menerapkan instrumen Zona Integritas
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas.
-
-
(Kornelius Wau)