hukum

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Kegiatan Pembinaan Kerohanian Bagi WBP

Jumat, 27 Agustus 2021 | 21:28 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST - Rutan Kelas IIB Sipirok, melaksanakan kegiatan Shalat Jum'at, kegiatan ini juga merupakan sarana pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Islam pada Rutan Sipirok. Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca Juga : Di Angkola Timur, Penerapan Hukum Prokes Dan Pembagian Bansos PPKM Mikro Di Gelar Polres Tapsel



Dalam setiap pelakasanaan Shalat Jum'at di Rutan Kelas IIB Sipirok, telah bekerjasama dengan pihak MUI Kabupaten Tapanuli Selatan dalam mendatangkan Ustadz-Ustadz sebagai khatib sekaligus imam.

Pada Jum'at ini pelaksanaan Shalat Jum'at di Imami oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tapanuli Selatan Al Ustadz H. Akhirul Pane, MA.

Dalam Khutbahnya Ustadz Pane (biasa dipanggil) membawakan khutbah dengan Tema "Perkuat Iman dan Taqwa".

Karutan Sipirok Jepri Ginting mengatakan, lewat kegiatan pembinaan kerohanian seperti ini, diharapkan agar Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sipirok menjadi pribadi yang lebih baik dan setelah kembali kepada Keluarga tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum.

(Humas Rutan Sipirok)

Tags

Terkini