NAWACITAPOST.COM - Dorong pemerintah daerah susun regulasi terkait TPPO, Direktur Instrumen HAM dari Direktorat Jenderal HAM, Farid Junaedi, mengingatkan harus tetap mengedepankan perspektif HAM.
Hal ini ia kemukakan saat memberikan sambutan kegiatan Focus Group Discussion pada Kamis (20/06) di Aula Kanwil Kemenkumham NTB.
" Kami berharap melalui diskusi ini, kita dapat menjaring masukan seluas-luasnya sebagai bahan masukan untuk menyusun regulasi dan kebijakan yang berperspektif HAM dalam mencegah TPPO bagi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah," sebutnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta diskusi yang terdiri dari instrumen Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah hingga organisasi masyarakat bekerja sama mewujudkan Indonesia bebas dari perdagangan orang demi melindungi hak dan martabat setiap individu.
"Kami berterima kasih kepada Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) atas kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan pihak internasional dapat semakin memperkuat upaya kita dalam mencegah dan menangani TPPO," tandasnya.
Hal senada didukung oleh Parlindungan selaku Kakanwil Kemenkumham NTB yang juga menyatakan perlunya perspektif HAM digunakan dalam penyusunan regulasi untuk melindungi masyarakat terlebih yang menjadi korban.