hukum

Harusnya HAM Tidak Berlaku, Ketika Aparat Berantas Teroris

Selasa, 10 Agustus 2021 | 17:19 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - GERAKAN teroris sudah ada sejak era orde baru. Sebenarnya bisa dilumpuhkan aparat keamanan (saat itu tentara masih pegang kendali keamanan). Namun, karena pemerintahan era Soeharto otoriter, maka gerakan itu bisa berlindung bersama mahasiswa dan rakyat yang anti Soeharto.

Baca Juga : Ajaran Sesat Khilafatul Muslimin Lebih Berbahaya dari Khilafah HTI



Padahal, paham-pahamnya sudah menyebar dan siap menjadi  ledakan luar biasa dahsyatnya. Seperti yang terjadi pada kasus Talangsari, Provinsi Lampung 7 Februari 1989. Menurut penjelasan Komandan Resort Militer (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung kala itu, Kolonel AM Hendropriyono, bahwa di Talangsari itu telah ada ratusan orang yang bukan hanya terpapar, tapi menjadi pelaku teroris dalam skala terbatas, dan jelas-jelas anti Pancasila.

Sebenarnya kasus Talangsari itu, ada anggotanya Hendropriyono yang dibunuh oleh teroris Negara Islam Indonesia (NII) mungkin juga Khilafatul Muslimin, sehingga terjadilah kerusuhan antara aparat TNI pimpinan Hendropriyono dengan warga Jihadis itu, yang mana satu kampung itu jihadis semua, tutur Kang Rikal dalam Kanal Youtube Agama Akal TV, beberapa silam lalu.

Karena warga di kampung itu sudah teroris jihadis, dan dalam doktrin mereka kalau mati akan masuk surga, maka mereka membakar sendiri. Jadi jangan disalahkan AM Hendropriyono bersama anak buahnya. Justru aparat TNI ingin melindungi warga dari terorisme.

Tragisnya, Komnas HAM dan Kontras membela teroris Talangsari bukan membela aparat yang memberantas teroris. Sebetulnya kasus Talangsari, Hak Azasi Manusia (HAM) agak sulit melihat kasus ini.

Kang Rikal menegaskan, seharusnya HAM tidak berlaku, ketika aparat memberantas para teroris. Pasalnya, HAM ini mainan Barat. Buatan Barat, tapi ketika aparat memberantas teroris dituding melanggar HAM.

Jadi, aparat memberantas teroris itu sekali lagi bukan melanggar HAM, tapi melindungi warga masyarakat yang mau di bunuh teroris karena tidak sepaham dengan ajaran syariat Islam.

Maka tindakan pemerintah memberantas teroris sudah betul. Kang Rikal menyarankan, kepada warga yang Islam, ikut saja Islam NU atau Islam Muhammadiyah.

Tags

Terkini