Sumut,NAWACITAPOST –Kasus maraknya peredaran narkoba di Kepulauan Nias yang sempat viral di media beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik.
Pasalnya, kasus narkoba di kepulauan Nias tergolong tinggi di Provinsi Sumatera Utara. Bahkan Berdasarkan informasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsitoli, Sumatera Utara hingga Januari 2021 lalu. terpidana kasus narkoba mencapai 27 persen
Sementara itu, dengan ditangkapnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara YN, membuktikan bahwa kebenaran informasi yang disampaikan media Nawacitapost beberapa waktu lalu adalah benar adanya peredaran narkoba yang marak di Kepualauan Nias, Sumut.
Terkait hal itu, Sekda YN terjaring razia polisi di sebuah tempat hiburan di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Minggu (13/6). Saat diamanakan YN telah mengkonsumsi narkoba jenis pil ektasi di dalam sebuah ruangan tempat hiburan malam.
Kapolres Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, hasil tes urine YN positif narkoba.
“Hasil urinenya positif. Ada satu butir sisa ektasi setelah di dalam room mengakui mengkonsumsi semuannya,” kata Riko, Senin (14/6).
Demi memutuskan mata rantai narkoba, Polri melakukan langkah tegas. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya tidak akan main-main dalam berantas narkoba.Bahkan Kapolri akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba termasuk anggotanya.
Selain itu, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba. Instruksi ini disampaikan usai mengungkap jaringan narkoba internasional yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti 1,129 ton sabu.
“Saya minta untuk Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran narkoba,” kata Sigit di Polda Metro Jaya, Senin (14/06/2021).
Menurut dia, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk oleh jajaran kepolisian dengan menggandeng Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stekholder terkait.
Sigit menginginkan setiap Kampung Tangguh Narkoba memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.
“Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah dan daya tangkal,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Pada sisi lain, Sigit menyerukan kepada anggota untuk perang melawan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari mulai hulu sampai hilir.
Sementara itu, ada kabar bahwa mutasi Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat sebagai dampak maraknya peredaran narkoba yang sempat viral di pemberitaan media Nawacitapos beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui peredaran narkoba di Indonesia menjadi penyakit masyarakat yang berbahaya. Karena narkoba telah membuat masyarakat Indonesia menjadi rusak.