hukum

Kanwil Kemenkumham NTB Upayakan Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Rarak

Senin, 27 Mei 2024 | 15:56 WIB
Kemenkumham NTB Upayakan Pendaftaran Indikasi Geografis (Dok. Kumham NTB)

"Sehingga potensi unggulan daerah didaftarkan sebagai IG, hal itu menciptakan kepastian hukum yang memadai serta perlindungan yang kuat terhadap potensi daerah tersebutkedepan bisa membuka lapangan kerja yang lebih banyak dan berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional," tutup Parlindungan. 

Halaman:

Tags

Terkini